Equity Crowdfunding, Solusi Pendanaan Usaha & Pengembangan Investasi

equity crowdfunding

Persoalan pendanaan masih sering terjadi, khususnya pada pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Biasanya pihak bank akan memberi sebuah pinjaman hanya karena jaminan yang telah diberikan. Namun, apa yang akan terjadi jika jaminan yang diberikan tidak sebanding dengan nilai atau biaya yang anda butuhkan?

Sudah pasti pihak bank tidak akan mudah memberikan dana terutama saat kondisi keuangan di Indonesia dalam kategori tidak stabil. Memang alangkah baiknya jika semua dilakukan dengan penuh hati hati. Jika sudah begini tentunya ekonomi akan mengalami halangan dalam kegiatan pengembangan dana. Dan sudah dipastikan anda akan mengalami stress akibat pikiran yang buntu.

Ketika cara meminjam uang di bank bukan menjadi solusi terbaik, maka muncullah cara yang lebih efisien dan praktis. Berdasarkan laju pertumbuhan yang dilalui, Financial Technology di Indonesia memiliki laju pertumbuhan yang sangat pesat terutama pada lima tahun terakhir. Penggunaan fintech secara berurutan oleh lending (24%), agragator (11%), crowdfunding (8%), personal planning (7%), penggunaan payment (39%), dan lain-lain (11%).

Menjadi angin segar tersendiri bagi para pelaku UMKM hadir di akhir 2018 saat kondisi perusahaan fintech Equity Crowdfunding mulai bermunculan di Indonesia. Secara istilah, equity dapat diartikan sebagai istilah yang digunakan pada dunia bisnis yang sering dikenal banyak orang dengan istilah saham. Berbeda dengan crowdfunding yang diartikan banyak orang sebagai kegiatan urun dana.

Banyak diiantara kita yang telah terlatih untuk saling berbagi mungkin dengan cara patungan untuk membeli nasi, makanan atau lainnya. Secara sederhana, Equity Crowdfunding  dapat dikatakan sebagai kegiatan patungan modal bisnis dalam bentuk saham. Sehingga bagi setiap orang yang ikut serta melakukan urun dana dapat menikmati saham yang dijadikan sebagai jaminan. Pemilik saham juga tetap dapat menikmati keuntungan bagi hasil sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

Dengan kehadiran platform equity crowdfunding, ada keuntungan yang diperoleh bagi pelaku usaha, yakni semakin terbuka lebar peluang mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan usahanyanya. Sedangkan keuntungan yang akan dimiliki oleh para investor berupa semakin banyaknya para penanam modal.

Pada saat ini, para investor tidak hanya dapat membeli saham dari berbagai perusahaan besar yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun juga dapat mengakui saham yang dirintis oleh pelaku UKM dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diresmikan sejak Agustus 2018 hingga saat ini, Santara telah menyalurkan dana sebesar Rp. 8 miliar kepada 12 UMKM yang bergerak di bidang perikanan, peternakan, property, dan kuliner.

Banyak yang mengatakan bahwa Equity Crowdfunding merupakan solusi cerdas bagi para pembisnis yang telah berjalan. Jika dilihat dari sisi lainnya, para pelaku usaha juga dapat merasakan manfaat berupa terbantunya dalam hal biaya pendanaan bisnis. Karena di Equtiy Crowdfunding Indonesia, penerbit cukup berbagi hak kepemilikan usahanya seperti melakukan bagi hasil usaha setiap periode tertentu. Jadi, tertarik mencobanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *